Kasus saham gorengan: OJK denda 233 pelanggar Rp96,33 miliar

Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total mencapai Rp96,33 miliar kepada sedikitnya 233 pihak hingga 31 Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan langkah ini merupakan komitmen untuk menjaga in…

Daftar saham terkonsentrasi tinggi dirilis BEI, ada BREN, DSSA hingga LUCY

Bursa Efek Indonesia (BEI) menampilkan data kepemilikan saham dengan konsentrasi tinggi, dengan saham BREN, DSSA hingga LUCY termasuk dalam kategori ini.

BEI dan KSEI rilis mekanisme HSC, ini skema hingga evaluasi saham terkonsentrasi

BEI dan KSEI resmi menerapkan mekanisme pengumuman high shareholder concentration(HSC) untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham.